Indahnya menikah menurut pandangan syariat Islam. Foto: istimewa. |
Oleh M Abdullah Badri
SEGALA puji bagi Allah, yang kekuasan-Nya sangat Maha Agung, dan mulialah "tetangga-Nya" (mungkin maksudnya Sayyidah Khadijah dan Sayyidah Fatimah binti Muhammad Rasulullah Saw., yang dimakamkan di Ma'la - tetangga Allah). Allah Swt. menjadikan pernikahana sebagai sebab lestarinya keturunan manusia.
Dari pernikahan itu pula lahirlah bermacam-macam keturunan menjadi suku-suku dan kaum. Shalawat serta salam kepada Sayyidna Muhammad Al-Musthafa (yang terpilih oleh Allah) sang pemilik kemuliaan, kebenaran (tidak bohong) dan pemenuh janji (kebenaran). Shalawat juga tercurahkan kepada keluarga Nabi, sahabat mulia yang mereka (ibarat) bintang-bintang pemberi petunjuk dan kebeningan.
Sidang pembaca, ini adalah catatan (kurasah) yang bentuknya mini. Formatnya kecil tapi (percayalah) isinya sangat berkualitas. Manfaatnya juga banyak karena mengandung faidah-faidah penting terkait, antara lain, tentang: cara menanam benih dalam pernikahan, rahasia-rahasia waktu menanam benih dan cara mengaturnya.
Selain itu, di sana ada keajaiban dan rahasia-rahasia diciptakannya makluk perawan yang saya (penulis Fathul Izar, tidak diketahui namanya) kumpulkan, saya teliti dan saya ambil dari para ulama' agung dan ahli. Semoga Allah Ta'ala memberi anugerah keberuntungan kepada mereka semua, dan limpahan keutamaan.
Saya menamainya dengan sebutan "Fathul Izar fi Kasyfil Asrar Li Auqatil Hartsi wa Halqihil Abkar" (Membuka Sarung - Terbukanya rahasia waktu-waktu menanam benih dan keturanggan perempuan perawan).
Saya memohon kepada Allah agar menjadikan kitab ini menjadi manfaat kepada kita dan seluruh ihwan muslimin. Saya juga berharap semoga kitab ini menjadi simpanan berharga bagi kita semua dan orangtua kita, (utamanya) ketika harta dan keturunan tidak memiliki manfaat kecuali bagi yang telah Allah berikan kepada mereka secercah hati yang selamat (qalbun salim) dari malapetaka dan su'uddzan (prasangka buruk).
Ketahuilah, menikah adalah sunnah marghubah (yang disukai Rasulullah Saw) dan tariqah (jalan) yang dicintai Rasulullah Saw. (mahbubah). Dengan menikah, keturunan menjadi langgeng dan kekerabatan (tawashul) terus lestari. Maha Pengatur Syariat (As-Syari') dan Maha Pemberi Kebuputusan (Al-Hakim) telah memberikan penegasan dalam ayatnya:
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
Artinya:
"...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat". (QS. An-Nisa: 3).
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Artinya:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang". (QS. Ar-Rum: 21).
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Artinya:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya". (QS. An-Nur: 32).
Demikian tentang manfaat menikah menurut syariat Islam dari Al-Qur'an, diterjemahkan dari Fathul Izar pada Ahad, 18 Agustus 2019 - 14.51 WIB. Tarjamah selanjutnya menjelaskan Menikah Bisa Bikin Kaya - Tarjamah Fathul Izar (2). []