Bagi laki-laki, menumpahkan air "si omen" harus dengan tatacara yang baik bila ingin diberi keturunan yang shalih-shalihah pula. Foto: istimewa. |
Oleh M Abdullah Badri
AL-IMAM Al-Alim Allamah Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi dalam Kitab Ar-Rahmah mengatakan, giat جماع tidak baik dilakukan kecuali sedang munculnya keinginan yang kuat (يجان الشهوة) dan "air" (مني) sudah siap dikeluarkan sebagaimana harusnya sebuah kotoran mudah ditumpahkan ketika full penuh.
Mencegah keluarnya مني berakibat sangat buruk (untuk kesehatan). Tapi perlu dicatat, orang yang terlalu banyak melakukan جماع juga mengakibatkan cepat datangnya kepikunan, mudah lelah dan cepat beruban.
Adapun tatacara melakukan جماع adalah dengan meminta istri untuk mengambil posisi terlentang, punggung di bawah. Dan suami ada di atas. Ini adalah posisi terbaik dan paling nyaman untuk perempuan. Selain posisi ini, dianggap kurang baik (لا خير فيه) oleh para ahli.
Setelah itu, mulailah bermain ringan dengan cara merangkul, منچييوم dan lainnya hingga istri mencapai puncak شهوة. Baru setelah itu, "si omen" dimasukkan dan digerakkan. Ketika مني terasa akan keluar, jangan langsung ditumpahkan begitu saja. Rangkullah dengan rapat si istri dengan baik ketika aksi menumpahkan sedang berlangsung.
Ketika istri sudah tenang dan tidak bergerak (lemas), miringlah ke kanan, dan copotlah si "omen". Ada yang mengatakan, cara ini dimaksudkan agar calon anaknya kelak berjenis laki-laki.
Setelah aksi rampung, bersihkanlah dengan dua lap kain yang berbeda. Baik milik istri maupun milik suami, si "omen" harus beda kain. Jangan membersihkan tumpahan مني dengan kain yang sama, karena hal itu menyebabkan sikap saling bertentangan (ketidakcocokan) antar pasangan di kemudian hari.
Waktu terbaik untuk suami istri melakukan جماع adalah saat badan segar, hati nyaman serta tetap ber-شهوة. Sedangkan waktu paling buruk untuk جماع adalah:
- Badan mengalami gemetar sakit,
- Suasana hati sedang gundah,
- Salah satu anggota badan ada yang lumpuh (seperti stroke),
- Habis pingsan, dan
- Istri lagi ngambek (tidak mau di-جماع).
Karena itulah, sebelum melakukan hal penting terkait nafkah batin ini, aturlah perasaan dan suasana psikologisnya.
Adab dan Tatacara
Adab melakukan جماع dibagi tiga, pra جماع, tengah جماع dan sesudahnya. Pertama, hal-hal yang perlu dilakukan sebelum جماع dimulai adalah, aktivitas منچييوم dan memulai dengan pemanasan (bermain) agar hati istri berkenan, tulus serta ikhlash. Begitu tahapan ini tercapai, istri akan mencapai puncak poyang payingan شهوة hingga dia menyilakan sendiri suami "untuk memasukkkan si omen", ditandai makin lengket dan mepetnya dia dalam peluk yang erat.Kedua, menjaga situasi nyaman ketika جماع sedang berlangsung. Jangan melakukan جماع dalam posisi dia sebagai yang men1ndih. Itu membuat dia (istri) tidak nyaman. Jangan pula meminta dia di posisi miring. Lambungnya akan tertekan sehingga bisa menyebabkan nyeri pinggang. Janganlah meminta dia memunggungi. Hal itu jelas mengakibatkan sakit punggung. Mintalah dia tetap terlent4ng sambil mengangkat kedua kakinya. Inilah posisi terbaik dalam aktivitas جماع.
Ketiga, menjaga waktu جماع. Saat "si omen" dimasukkan, bacalah ta'awwudz (a'udzu billahi minas-syaithanirrajim) serta basmalah, lalu mulailah menggosok "si omen" di sekitar "sumur"nya sambil ngrempon (mer-emas) kedua "gunung"nya, dan seterusnya, agar شهوة-nya makin bergemuruh.
Adapun adab di tengah جماع sedang berlangsung adalah, pertama, usahakan dia untuk terus diam saat جماع (tidak menjerit) dan tetap halus ketika "memainkan si omen". Kedua, memelihara "si oman" agar terus melakukan giat "gesekannya" sampai dia mencapai puncak, mengeras dan barulah setelah itu, air مني-nya dikeluarkan. Hal ini dilakukan untuk memuaskan hati dan memunculkan rasa cinta.
Ketiga, tidak cepat-cepat mencopot "si omen" ketika masih dirasa ada air مني yang sedang mengalir deras. Selain mengakibatkan "si omen" mudah lemas, tergesa-gesa menyopot saat مني sedang mengalir akan membuat dia kecewa.
Selanjutnya, adab setelah جماع adalah, pertama, mintalah istri untuk tidur di sebelah kanan agar diberi anak laki-laki. InsyaAllah. Bila tidurnya di sebelah kiri, sebagaimana telah dibuktikan oleh beberapa pengalaman yang ada, anaknya akan berjenis perempuan. Kedua, ketika مني sudah keluar, ucapkanlah kalimat ini sebagai dzikir,
الحمد لله الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
Artinya:
"Segala puji bagi Allah Yang Maha menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa". (dari QS. Al-Furqan: 54 - kecuali kalimat الحمد لله di awal dia).
Ketiga, usai جماع ambillah wudlu'. Ini termasuk sunnah. Cucilah "si omen" bila ingin kembali lagi ke dia, untuk keduanya kalinya, ronde kedua.
Demikianlah penjelasan tentang Adab dan Cara Terbaik Menumpahkan Air Laki-laki menurut Kitab Fathul Izar, yang rampung diterjemahkan pada Ahad, 18 Agustus 2019 - 19.32 WIB. Bagian selanjutnya berjudul: Amalan Agar Memiliki Anak Laki-laki Menurut Islam - Tarjamah Fathul Izar (6). []